Sesungguhnya takbir itu masalah penting dan pahalanya sangat besar di
sisi Allah. Terdapat banyak nash yang mendorong, menganjurkan dan
menyebut-nyebut pahalanya.
Allah berfirman,
“Dan katakanlah: “Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak
dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina
yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang
sebesar-besarnya.” (QS al-Isra: 111)
Allah berfirman tentang puasa,
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya
kamu bersyukur.” (QS al-Baqarah: 185)
Allah berfirman tentang haji dan ibadah-ibadah di dalamnya yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya,
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai
(keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat
mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya
kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah
kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS al-Hajj: 37)
Allah juga berfirman,
“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah.” (QS al-Mudatstsir: 1-3)
Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu mencoba menerangkan tentang keutamaan takbir, “Takbir
dikumandangkan saat adzan, saat-saat hari raya dan acara-acara ritual
lainnya. Takbir adalah salah satu kalimat terbaik selain al-Qur’an,
yakni kalimat subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar,
seperti yang telah disebutkan dalam sebuah riwayat dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa salam dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Tidak ada satu pun atsar yang mengganti kalimat Allahu Akbar dengan kalimat Allahu A’zham,
kendatipun artinya identik. Karena itulah sebagian besar ulama ahli
fiqih menetapkan bahwa shalat tidak sah kalau yang dibaca adalah kalimat
Allahu A’zham, bukan Allahu Akbar. Hal itu berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam,
”Kunci shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir dan penutupnya adalah salam.” Ini
adalah pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Abu Yusuf,
Imam Abu Daud dan yang lain. Jadi kalau orang membaca selain itu,
seperti kalimat dzikir subhanallah atau walhamdulillah, maka shalatnya tidak sah.
Takbir selalu menyertai seorang muslim dalam banyak ibadah dan
berbagai bentuk ketaatan. Seorang muslim akan bertakbir membesarkan
Allah ketika ia telah berhasil menyempurnakan hitungan puasa Ramadhan.
Ia pun bertakbir membesarkan Allah dalam ibadah haji, seperti yang telah
diisyaratkan oleh dalil al-Qur’an dalam pembicaraan sebelumnya. Di
dalam shalat, takbir adalah sangat penting dan punya kedudukan cukup
tinggi. Ketika menyerukan shalat, dianjurkan membaca takbir. Ketika
iqamat harus membaca takbir. Dan ketika memulainya juga harus membaca
takbir. Bahkan takbiratul ihram merupakan salah satu rukun shalat. Ia
terus meyertai seorang muslim dalam setiap gerakannya, gerakan naik dan
gerakan turun.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih mereka dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa salam ketika berdiri hendak shalat beliau
bertakbir hingga berdiri, kemudian beliau bertakbir ketika akan ruku’,
kemudian membaca sami’allahu liman hamidah ketika bangkit dari ruku’,
kemudian membaca rabbanaa lakal hamdu, kemudian beliau bertakbir ketika
akan turun, kemudian bertakbir lagi ketika mengangkat kepala, kemudian
bertakbir ketika sujud, kemudian bertakbir lagi ketika mengangkat
kepala. Begitulah yang ia lakukan dalam setiap shalat sampai selesai,
dan bertakbir lagi ketika bangkit raka’at kedua setelah duduk
tasyahhud.” [Shahih al-Bukhari no 789, Shahih Muslim no 392]
Dengan demikian takbir itu terus terulang beberapa kali bersama
seorang muslim dalam shalatnya. Dalam shalat fardhu yang empat raka’at
terdapat dua puluh dua kali takbir. Dalam shalat fardhu yang dua raka’at
terdapat sebelas kali takbir. Dan setiap raka’at ada lima kali takbir.
Jadi selama sehari semalam dalam shalat fardhu lima waktu saja seorang
muslim bertakbir mengagungkan Allah sebanyak 94 kali takbir. Itu belum
termasuk takbir yang dibaca dalam shalat sunnat rawatib dan
shalat-shalat sunnat yang lain. Belum lagi takbir yang dibaca setiap
selesai shalat fardhu sebanyak 33 kali. Jadi total keseluruhannya selama
sehari semalam seorang membaca takbir sebanyak 342 kali. Ini jelas
merupakan keutamaan takbir yang oleh Allah dijadikan sebagai bagian yang
menonjol dan penting dari shalat. Jumlah sebanyak itu belum memasukan
takbir yang dibacanya dalam adzan dan dalam iqamah yang sehari semalam
saja sebanyak 50 kali, ditambah ketika menjawabi muadzin. Tentunya
jumlahnya akan bertambah banyak lagi.
Tetapi kalau seorang muslim dalam bertakbir tidak terikat oleh waktu,
maka selama sehari semalam ia bisa membacanya dalam jumlah yang tak
terhitung. Hanya Allah saja yang mengetahuinya.
Menafsiri firman Allah dalam surat al-Isra ayat 111 berbunyi “Dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya”
Ibnu Jarir rahimahullahu mengatakan, “Allah berfirman, ‘Muhammad,
agungkanlah Tuhanmu dengan ucapan atau perbuatan yang Aku perintahkan
kamu untuk mengagungkan-Nya. Taatlah kepada-Nya terhadap apa yang Dia
perintahkan dan Dia larang.” [Jami’ al-Bayan IX/179]
Sementara Syaikh Muhammad Amin asy-Syanqithi rahimahullahu dalam
menafsiri ayat tersebut mengatakan, “Agungkanlah Allah dengan
seagung-agungnya. Perlihatkan pengagunganmu kepada-Nya itu dengan cara
selalu mentaati perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya
dan bergegas melakukan setiap amal yang diridhai-Nya.”[Adhwa al-Bayan
III/635]
Ini mengandung isyarat bahwa seluruh ajaran agama itu dianggap sebagai uraian atau penjabaran kalimat Allahu Akbar.
Seorang muslim yang melakukan semua bentuk ketaatan dan ibadah, pada
hakikatnya ia mengagungkan Allah dan memenuhi hak serta kewajibannya.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar